-->

Warga Jepang Diduga Lakukan Praktek Jugun Ianfu dan Telantarkan Keluarga di Indonesia, Ketum PPWI Surati Kedubes Jepang

REDAKSI

PPWINEWS.COM,JAKARTA - Seorang pria berkebangsaan Jepang, Makoto Wakimoto, diduga terlibat dalam praktek jugun ianfu, yaitu mengambil wanita semata untuk memenuhi kebutuhan seksualnya selama berada di Indonesia dengan modus menikahi gadis Indonesia. 

Dugaan ini muncul ketika pria berusia 69 tahun itu meninggalkan dan mengabaikan istrinya, Siti Maesaroh (49 tahun), pada tahun 2008 setelah menikahinya pada tahun 2002.

Siti Maesaroh, yang tinggal di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, telah berjuang sendirian membesarkan putri mereka, Azusa Wakimoto, sejak suaminya meninggalkannya tanpa jejak. 

Meskipun telah berupaya sekuat tenaga, Siti Maesaroh tidak mendapatkan bantuan yang layak saat mengadukan nasibnya ke Konsulat Jenderal Jepang di Jakarta.

Informasi mengenai kisah tragis ini diungkapkan oleh Siti Maesaroh kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, pada awal November 2024. Saat dinikahi oleh Makoto Wakimoto, pria Jepang tersebut sedang berada di Indonesia untuk proyek kerja.

Pernikahan antara Maesaroh dan Wakimoto dilangsungkan secara Islam di Kantor Urusan Agama Kemayoran Jakarta Utara pada tanggal 16 Juli 2002 dengan Akta Nikah nomor: 888/109/VII/2002. Anak perempuan pertama mereka, Azusa Wakimoto, lahir pada tahun yang sama.

Setelah hidup bersama selama enam tahun, Wakimoto meninggalkan Siti Maesaroh dan putrinya. Meskipun telah berusaha keras, Siti Maesaroh tidak pernah mendengar kabar dari suaminya sejak pertengahan tahun 2008.

Siti Maesaroh dan putrinya terus berharap mendapatkan informasi tentang keberadaan suaminya. Namun, upaya untuk menghubungi keluarga Wakimoto di Jepang melalui Kedutaan Besar Jepang dan Konsulat Jenderal Jepang di Jakarta tidak membuahkan hasil.

Ketum PPWI, Wilson Lalengke, dalam suratnya kepada Duta Besar Jepang, mengungkapkan keprihatinan atas lambannya tanggapan terkait pengaduan ini. PPWI meminta penjelasan resmi dari Kedubes Jepang mengenai dugaan penelantaran keluarga yang dilakukan oleh Makoto Wakimoto, serta menuntut tanggung jawab Pemerintah Jepang dalam menangani kasus ini.

Wilson Lalengke menyatakan bahwa Pemerintah Jepang seharusnya memberikan perlindungan dan kompensasi kepada anak hasil perkawinan Makoto Wakimoto dengan Siti Maesaroh, seperti halnya warga Jepang lainnya. Ia menekankan pentingnya menanggapi kasus ini dengan penuh tanggung jawab dan kemanusiaan.

PPWI juga menyoroti bahwa praktek menikahi warga negara Indonesia sebagai modus untuk memenuhi kebutuhan seksual atau sebagai bentuk pelampiasan hasrat seksual adalah tidak etis dan mengecam tindakan tersebut.

Dengan menyertakan sejumlah dokumen penting sebagai bukti, PPWI mengajukan permohonan kepada Kedubes Jepang untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan adil. 

Mereka menegaskan bahwa tindakan penelantaran keluarga tidak bisa dibiarkan begitu saja dan menuntut kejelasan serta tindakan yang tepat dari pihak berwenang.

"Kami akan terus memantau perkembangan dari pihak Kedutaan Besar Jepang terkait kasus ini. Jika terdapat klarifikasi atau tanggapan, redaksi media ini siap menerimanya untuk penyebaran informasi yang lebih luas," tegas Wilson. (APL/Red)

Komentar Anda

Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.

Berita Terkini