-->

Kasus Penembakan Pemilik Mobil Rental: Perspektif Berbeda dari Ponto dan Wilson Lalengke

REDAKSI

PPWINEWS.COM, JAKARTA -- Insiden penembakan yang melibatkan anggota TNI Angkatan Laut dan pemilik mobil rental telah menarik perhatian publik. Kejadian ini memicu diskusi sengit mengenai urutan peristiwa, akar permasalahan, dan langkah hukum yang perlu diambil.

Berbagai pihak, termasuk Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, S.T., M.H., mantan Kabais TNI (2011–2013), dan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., telah menyampaikan pandangan yang berbeda.

Perspektif Laksda (Purn) Soleman B. Ponto

Menurut Ponto, kasus ini bermula dari dugaan penggelapan mobil yang mengakibatkan pemilik rental mobil mengumpulkan massa untuk mencari kendaraan tanpa melibatkan pihak kepolisian. Ia mengkritik aksi ini sebagai tindakan premanisme yang memperburuk situasi.

"Dengan jelas, pengerahan massa melanggar hukum. Seharusnya, pemilik rental melaporkan kejadian ini kepada otoritas untuk penanganan sesuai prosedur," ungkap Ponto dalam pernyataan yang beredar di beberapa grup WhatsApp, diakses pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Ponto menegaskan bahwa dalam insiden tersebut, anggota TNI terlibat dalam insiden penyerangan yang menyebabkan pemilik rental tewas. Menurutnya, tindakan menembak dilakukan sebagai bentuk pembelaan diri oleh anggota TNI AL yang berada dalam situasi terdesak.

Mengenai penggunaan senjata api, Ponto menjelaskan bahwa peraturan militer mengatur ketat penggunaannya, sementara pembelaan diri diatur dalam Pasal 49 KUHP. "Namun, tindakan tersebut harus memenuhi kriteria tertentu, yaitu adanya ancaman yang sah, respons proporsional, dan tujuan untuk menghentikan serangan," paparnya.

Ponto juga menyoroti akar masalah, yakni kurangnya pemahaman dari kedua belah pihak terhadap peran dan tanggung jawab masing-masing. Ia menekankan pentingnya keterlibatan polisi sejak awal guna mencegah eskalasi konflik.

"Kejadian ini seharusnya menjadi pembelajaran bahwa penyelesaian konflik harus melalui prosedur hukum, bukan tindakan kekerasan," tegasnya.

Kritik dari Wilson Lalengke

Pendapat Ponto mendapat kritik tajam dari Wilson Lalengke. Lalengke meyakini bahwa narasi yang disampaikan Ponto berusaha mengaburkan fakta sebenarnya. Ia mencurigai pernyataan dari mantan anggota TNI AL tersebut merupakan upaya untuk mengalihkan opini publik agar tidak menyalahkan anggota TNI dan malah menyalahkan pemilik mobil rental.

Salah satu pernyataan Ponto yang dipertanyakan oleh Wilson Lalengke adalah bahwa dia "mengutuk tindakan pemilik rental yang mengabaikan prosedur hukum." Sebaliknya, Lalengke menjelaskan bahwa pemilik mobil rental telah mencari bantuan ke kantor polisi (Polsek Cinangka, Polres Cilegon, Banten), namun pihak kepolisian menolak membantu dengan berbagai alasan.

"Seharusnya Pak Ponto memeriksa setiap aspek kejadian yang terpublikasikan secara jelas. Kapolsek Cinangka telah dilakukan proses hukum karena menolak membantu pemilik rental dalam penyelesaian kasus pencurian mobilnya dengan berbagai alasan. Hal ini menunjukkan bahwa pemilik mobil telah melangkah sesuai prosedur, akan tetapi penolakan dari pihak kepolisian yang malas, sehingga tragedi ini harus dihadapi oleh warga yang membayar pajak untuk mendanai gaji pensiun Pak Ponto," ungkap Wilson Lalengke.

Selain itu, Wilson Lalengke juga menegaskan bahwa tindakan anggota TNI yang mengancam pemilik rental dengan senjata api tidak sesuai. "Jika merasa terancam dan ingin mengidentifikasi dirinya sebagai anggota TNI, seharusnya dilakukan tembakan peringatan ke udara sesuai prosedur yang ada. Ternyata, anggota TNI ini justru mengancam pemilik rental dengan pistol untuk menghentikan pengejaran terhadap tersangka mafia penggelapan mobil rental," paparnya sambil menduga kemungkinan keterlibatan oknum anggota Kopaska TNI AL dalam sindikat pencurian mobil dengan modus sewa.

"Saya meyakini bahwa oknum anggota Kopaska tersebut merupakan bagian dari sindikat mafia pencurian mobil yang menggunakan penyewaan mobil rental sebagai modus. Sayangnya, kali ini mereka bertemu dengan pemilik mobil yang gigih mengejar kendaraannya melalui pelacakan yang dipasang pada mobil tersebut," tambah Wilson Lalengke.

Proses Hukum dan Harapan Masyarakat

Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian dan institusi militer. Masyarakat berharap agar proses hukum transparan dalam mengungkap kebenaran serta memberikan keadilan kepada keluarga korban. Wilson Lalengke menyerukan agar pengadilan militer memberikan hukuman maksimal bagi oknum anggota TNI AL yang terlibat dalam insiden tersebut.

"Tidak boleh ada pembenaran atas tindakan membunuh warga sipil oleh aparat negara. Kasus ini harus menjadi pelajaran bahwa aparat TNI juga harus patuh pada hukum," tegasnya.

Tragedi ini juga memperlihatkan pentingnya pencegahan konflik melalui penegakan hukum sebagai solusi utama. "Namun, lebih fundamental lagi, hukum harus dihormati dan tidak dimainkan oleh para pelaku hukum, seperti polisi, jaksa, hakim, dan pengacara. Karena kurangnya kepercayaan masyarakat pada lembaga hukum, maka warga berusaha melindungi harta mereka yang dicuri sendiri, meski nyawa mereka menjadi taruhannya," papar jurnalis senior yang gigih melindungi masyarakat yang terzalimi di berbagai daerah tersebut. (TIM/Red)

Komentar Anda

Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.

Berita Terkini