-->

Memperjuangkan Keadilan: Legiman Pranata, Korban Dugaan Pencaplokan Tanah oleh Anggota DPR RI

REDAKSI

 

PPWINEWS.COM,JAKARTA - Kota Medan, saksi bisu perjuangan seorang warga yang tidak bisa hanya diam. Legiman Pranata (Lk/58), seorang warga Medan yang terlibat dalam tragedi dugaan pencaplokan tanah oleh anggota DPR RI, Sihar PH Sitorus dari Fraksi PDIP, telah memutuskan untuk mencari keadilan di Jakarta, melalui Kementerian ATR/BPN. Kisahnya, yang mengusik perasaan keadilan, menyoroti dengan tajam ketidakadilan, dan menggugah harapan akan penyelesaian yang jujur.

Legiman, seorang warga sederhana, kini menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan yang merampas haknya. Tanah yang sah dimiliki sejak tahun 2000 disandera ancaman hilang oleh tindakan pencaplokan yang diduga dilakukan oleh Sihar Sitorus, anggota DPR RI, bersama BPN Medan dan aparat kepolisian. Tidak hanya sekadar dugaan perampasan tanah, ini adalah dugaan adanya perampasan harapan dan masa depan.

Kisah ini bukan sekadar tentang tanah, melainkan tentang perebutan hak dan keadilan. Legiman, dengan tekadnya, menempuh perjalanan menuju Jakarta, berharap suaranya didengar di pusat kekuasaan. Dengan hati bergetar, ia menyatakan, "Tanah ini adalah harapan hidup saya dan keluarga. Saya tidak ingin kehilangan semuanya." Kesedihan yang terpancar dari matanya mencerminkan beban yang berat yang dipikulnya.

Perjuangan Legiman melampaui sekadar pengembalian tanah, ia juga menuntut pertanggungjawaban moral dan hukum atas dugaan keterlibatan Sihar Sitorus. Dugaan kepemilikan KTP ganda, serta tuntutan BKD DPR untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggota DPR dalam pelanggaran hukum dan etika, semakin memperburuk citra lembaga legislatif yang seharusnya menjaga kehormatan.

Kehadiran Legiman di Jakarta menggambarkan bahwa perjuangan untuk keadilan tak kenal lelah. Ia menjadi suara bagi yang terpinggirkan, yang hak-haknya diduga diinjak-injak. Semoga langkahnya memberikan harapan bagi terwujudnya keadilan dan penegakan hukum.

Perlu diingat, kasus ini masih dalam proses. Informasi yang disampaikan didasarkan pada pernyataan Legiman dan belum dikonfirmasi secara resmi. Semoga proses hukum berjalan transparan dan adil, agar keadilan benar-benar terwujud.

Tuntutan Legiman terhadap Sihar Sitorus terkait dugaan kepemilikan KTP ganda harus menjadi perhatian serius. BKD DPR diharapkan menjalankan tugasnya dengan profesional dan menyelidiki dugaan pelanggaran dengan jelas.

Peran Kementerian ATR/BPN pun sangat penting dalam menyelesaikan sengketa tanah ini secara netral dan independen. Proses harus transparan, akuntabel, dan bebas intervensi yang merugikan.

Semoga kisah Legiman menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Keadilan harus ditegakkan, hak-hak warga negara dihormati, dan pelanggaran hukum harus ditindak tegas. Semoga perjuangan Legiman membawa angin segar bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. (AIWA/Red)

Komentar Anda

Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.

Berita Terkini