Aceh Singkil -- Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Singkil buka rekrutmen calon anggota Panwaslih Kecamatan (Panwaslihcam) untuk P...
Aceh Singkil -- Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Singkil buka rekrutmen calon anggota Panwaslih Kecamatan (Panwaslihcam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Irwansyah Rizal, melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Rahimuddin, menyatakan bahwa tahapan sosialisasi pembentukan Panwaslih Kecamatan telah dimulai sejak tanggal 22-24 Juli 2024.
Rahimuddin mengajak putra-putri Aceh Singkil yang memenuhi persyaratan di 11 kecamatan untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada tahun 2024. Ia memastikan bahwa seluruh proses perekrutan Panwaslih Kecamatan akan berjalan transparan dan objektif, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Proses seleksi akan mengikuti serangkaian seleksi, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis berbasis CAT hingga seleksi wawancara. "Untuk Penerimaan berkas administrasi Calon Anggota Panwaslih Kecamatan dimulai pada tanggal 27-29 Juli 2024 pukul 09.00-17.00 WIB, dan hari terakhir pendaftaran ditutup pada tanggal 29 Juli 2024 pukul 23.59 WIB," kata Rahimuddin dalam keterangannya kepada Singkilterkini.net, Kamis (25/07/2024).
Berkenaan dengan Pendaftaran calon Panwaslih Kecamatan, syarat pendaftaran, dan formulir berkas administrasi calon Panwaslih Kecamatan dapat diunduh melalui halaman atau link https://s.id/pengumumanrekrutmen3, dan dihalaman atau link https://s.id/formatpersyaratan yang telah disediakan Panwaslih Aceh Singkil.
Persyaratan pendaftaran diantar langsung ke sekretariat Panwaslih Aceh Singkil di Kantor Kesbangpol Aceh Singkil, Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil dengan membawa berkas asli. "Dokumen pendaftaran calon juga dapat dikirimkan secara online melalui email panwaslih Aceh Singkil: kabupatenacehsingkilpanwaslihp@gmail.com," tambahnya.
Dalam hal dokumen pendaftaran calon dikirimkan melalui online, kata Rahim, maka calon pendaftar tersebut wajib menyampaikan dokumen fisik pada saat pelaksanaan tes tertulis dengan syarat telah dinyatakan lulus administrasi. "Untuk Dokumen masing-masing dibuat rangkap tiga yang terdiri satu rangkap asli dan dua rangkap foto kopi," tambahnya.
Pendaftaran dan seleksi calon Panwaslih Kecamatan tidak dipungut biaya. Rahim berharap proses rekrutmen Panwaslih Kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil dapat berjalan dengan lancar dan profesional. (Jamal)