ACEH SINGKIL - Seorang pria asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berinisial H (38) ditangkap personel Polres Aceh Singkil, pada Sabtu 27 Mei 2023.
Pelaku ditangkap setelah personel polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi peredaran gelap narkotika di seputaran Desa Lipat Kajang Bawah, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh singkil.
"Warga asal Sumut dengan inisial H ini ditangkap petugas ketika hendak melakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu," kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto melalui kasat Resnarkoba Iptu Mahdian Siregar kepada wartawan, Minggu (28/5).
Pelaku H, warga Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Kodya Medan, Provinsi Sumatera Utara terpaksa harus berhadapan dengan hukum berawal dari keresahan masyarakat tentang akan adanya transaksi sabu di Kecamatan Simpang Kanan. Masyarakat lalu menginformasikan hal itu ke Polres Aceh Singkil.
Menanggapi informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan tersebut, dan sekira pukul 17.30 WIB terlihat seorang pria dengan gelagat yang mencurigakan berada di pinggir jalan sedang menunggu seseorang, diduga akan melakukan transaksi peredaran gelap narkotika.
Mendapati hal tersebut, petugas langsung mendatangi terduga pelaku dan akan melakukan pemeriksaan. Naasnya, pada saat itu pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan tangan Kosong sehingga langsung dilumpuhkan dengan kemampuan beladiri yang pada akhirnya pelaku dapat diamankan.
Setelah dilakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan. "Dari saku celana sebelah kanan pelaku ditemukan bungkusan plastik warna hitam berisikan 16 paket narkotika jenis sabu yang diakui adalah milik Pelaku yang didapat dari luar Aceh Singkil," terang Mahdian.
Selanjutnya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta Barang Bukti diamankan ke Mapolres Aceh Singkil guna Usut Perkara lebih lanjut.
"Kepada masyarakat Aceh Singkil, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan silahkan melaporkan kepihak kepolisian terdekat atau melalui Hotline Layanan kepolisian 110 dan kami Satresnarkoba Aceh Singkil akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk memberantas Narkoba Di wilayah Hukum Polres Aceh Singkil Tentunya dengan adanya kerja sama dari awal Masyarakat Aceh Singkil ini," tambah Mahdian. (RED/JML)
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.