-->

Dandim Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkoba di Kantor Kejari Ciamis

REDAKSI


CIAMIS - 
Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandu, S.I.P, M.I, Pol., hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana  yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis Jln. Siliwangi No.95, Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat  , Senin (8/5/2023)

Kegiatan dihadiri juga dihadiri Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H., S.I.K., M.T., Kajari Ciamis Dra. Hj. Soimah, S.H., M.H. Asda 2 Kabupaten Ciamis Hendra Suhendra, S.Sos, M.Si., Perwakilan BNN Ciamis, Kalapas Ciamis Sony Sofyan, Wakapolres Pangandaran Kompol Usep S, Para Jaksa dan para Kasi Kejaksaan Ciamis serta Tamu Undangan lainya.

Adapun Barang bukti yang di Musnahkan berupa, Narkotika, Psikotropika, Minuman Keras, Uang Palsu, Senjata tajam, Handphone,dan Barang-barang  lain nya

Terkait tindak Pidana Narkotika dan Obat – Obatan terlarang, minuman keras, pencurian, penganiayaan, senjata tajam, penggelapan serta perjudian dalam rangka pelaksanaan tugas Lembaga Kejaksaan sebagai eksekutor dalam setiap keputusan pidana.

Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi S.I.P mengatakan, sangat Mengapresiasi dan Mendukung penuh jajaran Kejari Kabupaten Ciamis.

“Saya Mengapresiasi Kinerja Jajaran Kejari Ciamis dan sangat Mendukung segala Upaya yang Dilakukan terutama dalam Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana” Ungkap Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandu, S.I.P, M.I, Pol.,

Sumber: Kodim 0613/Ciamis

Komentar Anda

Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.

Berita Terkini