-->

Polisi Tangkap Penguna dan Pengedar Sabu di Aceh Singkil

REDAKSI

ACEH SINGKIL - Empat pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu ditangkap Jajaran Satresnarkoba Polres Aceh Singkil, Aceh. Para pelaku, ditangkap di kawasan Desa Tulaan Kecamatan Gunung Meriah, Kamis, (16/3).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi Narkotika Golongan Satu di kawasan Desa Tulaan Kecamatan Gunung Meriah. Berbekal informasi tersebut, selanjutnya Tim Opsnal dari Satresnarkoba Polres Aceh Singkil langsung kelokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Setiba dilokasi, Tim Opsnal Satresnarkoba Aceh Singkil mendapati tiga orang warga yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu dengan satu botol bong dan sebuah kaca pirex yang didalamnya berisikan narkotika golongan satu jenis sabu. Para pelaku kemudian langsung diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Singkil.

Kemudian, pada waktu yang bersamaan tim opsnal Satresnarkoba Aceh Singkil melakukan pengembangan, sehingga diperoleh informasi bahwa barang tersebut mereka peroleh dari warga berinisial AK (33) yang dibeli menggunakan via transfer senilai seratus lima puluh ribu rupiah.

“Kamis siang, kami telah mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu," kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Mahdian Siregar dalam keterangannya, Kamis (16/3). 

Mahdian Siregar menyebutkan ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu dan satu orang pengedar beserta barang bukti usai ditangkap langsung diamanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu buah kaca pirex yang didalamnya berisikan sabu, satu buah alat hisap berupa bong dan empat unit handphone yang digunakan pada saat transaks. Keempat pelaku tersebut yakni AS (33), DM (31), SW (35) dan AK (33) yang merupakan sebagai pengeda," ujar Mahdian. (RED)

Komentar Anda

Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.

Berita Terkini