ACEH SINGKIL – Bati
Tuud Koramil 0109-06/Singkohor Peltu Apri Dinako menghadiri pertemuan
konsultasi masyarakat dalam rangka penyusunan amdal rencana pengembangan
usaha pengolahan Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Perkebunan Lembah Bhakti 2
di Desa Mukti Jaya, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, Rabu
(28/12/2022).
Kelapa sawit memainkan peranan penting dalam
perekonomian Indonesia dan merupakan salah satu komoditas andalan dalam
menghasilkan devisa. Disamping memberikan kontribusi yang cukup besar
terhadap devisa negara, perannya cenderung meningkat dari tahun ke
tahun. Prospek pengembangan kelapa sawit juga relatif baik. Dari sisi
permintaan, diperkirakan permintaan terhadap produk kelapa sawit akan
tetap tinggi di masa-masa mendatang.
Sementara itu, Peltu Apri
Dinako mengatakan, tujuan dan kegunaan AMDAL itu sendiri untuk
mengidentifikasi dampak penting akibat rencana usaha terhadap lingkungan
hidup pada tahap pra-kontruksi, tahap kontruksi, tahap operasi dan
pasca operasi.
Berdasarkan Undang Undang RI Cipta Kerja Nomor 11
Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Pasal 26 penyusunan dokumen Amdal
dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung
terhadap rencana usaha dan atau kegiatan. Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup yang menjelaskan proses AMDAL sampai kepada perizinan
berusaha serta Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Daftar Usaha dan atau kegiatan yang wajib
memiliki AMDAL, upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan
lingkungan hidup atau surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan
pemantauan lingkungan hidup.
Mengidentifikasi komponen lingkungan
hidup, memprakirakan dan mengevaluasi dampak lingkungan hidup sebagai
akibat adanya rencana usaha kegiatan tahap-tahap pra-konstruksi, tahap
konstruksi, tahap operasi dan pasca operasi serta merumuskan saran
tindak lanjut pengelolaan dan pemantauan lingkungan di tapak kegiatan
dan sekitarnya.
"Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan
saran, pendapat atau tanggapan atas proses persetujuan lingkungan," ujar
Peltu Apri Dinako.
“Agar masyarakat selalu utamakan musyawarah
dalam setiap ada masalah jangan sampai ada yang dirugikan warga dan jika
masyarakat ada yang belum jelas silahkan ditanyakan pada forum yang
tepat untuk bertanya, sehingga dikemudian hari tida
k ada permasalahan,” tambahnya.
Sumber: Kodim 0109/Aceh Singkil
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.