-->

Peltu Apri Dinako Hadiri Pertemuan Konsultasi Masyarakat di Mukti Jaya

REDAKSI

ACEH SINGKIL – Bati Tuud Koramil 0109-06/Singkohor Peltu Apri Dinako menghadiri pertemuan konsultasi masyarakat dalam rangka penyusunan amdal rencana pengembangan usaha pengolahan Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Perkebunan Lembah Bhakti 2 di Desa Mukti Jaya, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (28/12/2022).

Kelapa sawit memainkan peranan penting dalam perekonomian Indonesia dan merupakan salah satu komoditas andalan dalam menghasilkan devisa. Disamping memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap devisa negara, perannya cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Prospek pengembangan kelapa sawit juga relatif baik. Dari sisi permintaan, diperkirakan permintaan terhadap produk kelapa sawit akan tetap tinggi di masa-masa mendatang.

Sementara itu, Peltu Apri Dinako mengatakan, tujuan dan kegunaan AMDAL itu sendiri untuk mengidentifikasi dampak penting akibat rencana usaha terhadap lingkungan hidup pada tahap pra-kontruksi, tahap kontruksi, tahap operasi dan pasca operasi.

Berdasarkan Undang Undang RI Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Pasal 26 penyusunan dokumen Amdal dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung terhadap rencana usaha dan atau kegiatan. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menjelaskan proses AMDAL sampai kepada perizinan berusaha serta Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Daftar Usaha dan atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL, upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup atau surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.

Mengidentifikasi komponen lingkungan hidup, memprakirakan dan mengevaluasi dampak lingkungan hidup sebagai akibat adanya rencana usaha kegiatan tahap-tahap pra-konstruksi, tahap konstruksi, tahap operasi dan pasca operasi serta merumuskan saran tindak lanjut pengelolaan dan pemantauan lingkungan di tapak kegiatan dan sekitarnya.

"Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan saran, pendapat atau tanggapan atas proses persetujuan lingkungan," ujar Peltu Apri Dinako.

“Agar masyarakat selalu utamakan musyawarah dalam setiap ada masalah jangan sampai ada yang dirugikan warga dan jika masyarakat ada yang belum jelas silahkan ditanyakan pada forum yang tepat untuk bertanya, sehingga dikemudian hari tida
k ada permasalahan,” tambahnya.

Sumber: Kodim 0109/Aceh Singkil

Komentar Anda

Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.

Berita Terkini