ACEH SINGKIL - Suriyani (43), warga Desa Pandan Sari Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, menemui Asisten Afdeling II PT So...
ACEH SINGKIL - Suriyani (43), warga Desa Pandan Sari Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, menemui Asisten Afdeling II PT Socfindo Kebun Lae Butar, Heru Triadi Syahputra Damanik, Senin (11/10/2021), sore.
Pertemuan Suriyani dengan Heru Triadi Syahputra berlangsung di Lapangan Tenis PT Socfindo Kebun Lae Butar.
Kedatangan Suriyani yang ikut didampingi suaminya Dani Anto, Pj Kepala Desa Pandan Sari, Ibrahim, dan Sulis warga Desa Pandan Sari bertujuan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Heru Triadi Syahputra Damanik atas perselisihan paham yang terjadi di areal Afdeling II PT Socfindo Kebun Lae Butar, Rabu (6/10/2021).
Akibat peristiwa itu, Suriyani maupun Heru Triadi Syahputra sudah membuat laporan pengaduan atas dugaan Tindak Pidana Penganiyaan ke Polsek Gunung Meriah pada Rabu 6 Oktober 2021.
"Kedatangan saya kemari untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus untuk menjalin kesepakatan damai dengan Asisten Afdeling II PT Socfindo Kebun Lae Butar, Heru Triadi Syahputra Damanik," ujar Suriyani.
Selain menyampaikan permohonan maaf, Suriyani juga menyampaikan kekeliruan dirinya yang sudah melaporkan Heru Triadi Syahputra Damanik ke Polsek Gunung Meriah.
Suriyani juga menyebutkan bahwa dirinya tidak ada dipukul oleh Heru Triadi Syahputra Damanik.
Dia juga membantah jika Heru Triadi Syahputra Damanik ada menyampaikan kata-kata 'silahkan melapor, saya banyak uang'.
"Kata-kata itu tidak ada diucapkan oleh Heru, jika ada yang beredar di media sosial itu tidak benar," pungkasnya.
Andi Anto saat mendampingi Suriyani |
Suriyani berharap agar Heru berkenan untuk berdamai dan terkait laporan yang sudah terlanjur dilaporkan oleh dirinya ke Polsek Gunung Meriah juga akan dicabut.
"Saya kemari untuk menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang telah saya perbuat, dan jmemohon agar Heru berkenan memaafkan dan ikut serta mencabut laporan di Polsek Gunung Meriah," harapnya.
Hal tersebut disampaikan Suriyani tanpa ada unsur paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
Sementara, Dani Anto selaku suami dari Suriyani mengungkapkan sangat mendukung penuh atas langkah atau upaya yang ditempuh oleh Istrinya itu.
Dia juga memohon agar Heru Triadi Syahputra Damanik berkenan memaafkan atas kekeliruan yang telah dilakukan istrinya itu.
Heru Siap Berdamai dan Cabut Laporan
Mendengar penyampaian Suriyani dan Suaminya itu, Asisten Afdeling II PT Socfindo Kebun Lae Butar, Heru Triadi Syahputra Damanik menyampaikan tidak keberatan dan sepakat untuk berdamai dengan Suriyani.
"Kesepakatan untuk berdamai ini Saya sampaikan juga tanpa ada paksaan maupun tekanan dari pihak manapun," ujarnya.
Asisten Afdeling II PT Socfindo Kebun Lae Butar, Heru Triadi Syahputra Damanik |
"Saya tidak pernah memukul Ibu Suriyani apalagi ikut menyampaikan kata kata yang tidak pantas sebagaiman yang telah viral di media sosial," ujar Heru.
Kendatipun demikian, Heru juga menyampaikan permohonan maafnya apabila ada kekeliruan ataupun perselisihan paham yang terjadi di areal Afdeling II PT Socfindo Kebun Lae Butar pada Rabu 6 Oktober 2021.
Heru juga menyampaikan siap untuk mencabut laporan pengaduan yang pernah Ia laporkan ke Polsek Gunung Meriah.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Heru maupun kepada PT Socfindo Kebun Lae Butar yang telah berkenan untuk berdamai dengan warga nya itu.
"Semoga dengan adanya kesepakatan damai ini, kedepannya dapat kembali terjalin hubungan silahturahmi yang lebih baik antara kedua belah pihak," harapnya.
Sementara, Askep PT Socfindo Kebun Lae Butar, Satria Winata juga menyambut baik atas upaya damai antara Heru Triadi Syahputra Damanik dengan Suryani.