Jakarta – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dengan tulus hati menyampaikan ucapan 'Selamat dan Sukses' kepada Lembaga Sertif...
Jakarta – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dengan tulus hati menyampaikan ucapan 'Selamat dan Sukses' kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia atas pencapaian hasil perjuangannya dalam memperoleh pengakuan dan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada media-media se-nusantara sebagai respon atas informasi terkini tentang penyerahan Sertifikat Assessor Komptensi Khusus Wartawan kepada 24 orang peserta Pendidikan dan Latihan Assessor Kompetensi Wartawan yang tergabung dalam Team Assessor LSP Pers Indonesia.
"Atas nama PPWI, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada rekan-rekan di LSP Pers Indonesia atas pencapaiannya saat ini. Saya mengerti bahwa untuk mendapatkan pengakuan dan lisensi sebagai assessor kompetensi khusus wartawan bukanlah sesuatu yang mudah. Semoga hasil perjuangan rekan-rekan selama tidak kurang dari 2 tahun ini dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi akselerasi pengembangan pers Indonesia yang profesional, positif, dan berwawasan maju di masa depan," ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Selasa, 15 Juni 2021.
Dengan penunjukkan para assessor, yang akan menjadi penilai dan penguji terhadap tingkat kompetensi dan/atau keahlian seorang wartawan, oleh BNSP, momentum ini dapat menjadi starting point (titik awal – red) dalam membenahi pers di tanah air.
"Ini menjadi titik awal dalam mengurai persoalan pers kita yang semrawut selama ini, terutama dikaitkan dengan persoalan kemampuan dan keahlian wartawan. Selangkah demi selangkah, kawan-kawan yang berkecimpung di dunia pers dapat memulai menata kehidupan pers dengan mengacu kepada landasan hukum yang benar, yakni berdasarkan peraturan perundangan yang ada," imbuh tokoh pers nasional yang selama ini gigih menyuarakan perlunya penataan kompetensi jurnalis mengikuti perundang-undangan yang mengatur tentang sertifikasi profesi.
Sejalan dengan itu, Lalengke mengingatkan agar para assessor dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan benar, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran.
"Logo sertifikat kompetensi yang akan dikeluarkan oleh LSP Pers Indonesia adalah lambang negara Garuda Pancasila. Hal ini berkonsekwensi kepada kehormatan negara, bangsa dan masyarakat Indonesia. Jika pemilik sertifikat komptensi wartawan berlogo Garuda Pancasila tidak menunjukkan kualifikasi sebagai wartawan profesional yang berpancasilais, maka sama halnya si wartawan pemegang sertifikat itu mempermalukan Indonesia yang berdasar negara Pancasila ini," jelas Lalengke yang merupakan lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dan Applied Ethics dari tiga universitas terbaik di Eropa itu.
Kepada seluruh masyarakat, termasuk jajaran pemerintahan di pusat maupun di daerah-daerah, Lalengke menghimbau untuk berkontribusi aktif dalam membangun sinergi yang baik dan benar, mengikuti aturan perundangan yang ada, di antara seluruh komponen bangsa, termasuk dengan rekan-rekan media.
"Kalangan pers sudah memulai upaya menata kehidupan pers, terutama terkait persoalan kompetensi, kemampuan, dan keahlian jurnalistik bagi setiap wartawan atau jurnalis. Seluruh elemen bangsa, terutama pemerintah, aparat keamanan, aparat hukum, tokoh masyarakat, dan lain-lain, mari bersama-sama mendukung langkah positif yang telah dilakukan teman-teman pers itu. Negara yang besar ini harus ditata sesuai dengan tata tertib, yakni peraturan perundangan yang ada, tidak diatur berdasakan prinsip semau gue saja," beber mantan Kasubbid Program pada Pusat Kajian Hukum Sekretariat Jenderal DPD-RI ini menghimbau. (APL/Red)