-->

Dapat Nilai B dari Kemenpan RB, Direktur RSUD Aceh Singkil: Ini Adalah Satu Prestasi Yang Harus Dipertahankan

REDAKSI author photo
ACEH SINGKIL- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Singkil mendapat penilaian B dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

"Sesuai surat dari Kemenpan RB tertanggal 23 Januari 2020, perihal Penyampaian Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2019, memberikan nilai kepada tiga instansi pemerintahan di Aceh Singkil, salah satunya RSUD Aceh Singkil," kata Direktur RSUD Aceh Singkil, dr Khuzaini seperti di langsir Singkilterkini.net, Selasa (18/2/2020).

Dalam surat tersebut, sambungnya, Kemenpan RB telah melakukan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik. Hasilnya, RSUD Aceh Singkil memiliki nilai di dalam indeks pelayanan publik dengan nilai 3,25 atau mendapatkan kategori B.

Perolehan nilai B dari hasil penilain Kemenpan RB, kata Khuzaini, merupakan suatu prestasi yang harus dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi.

"RSUD Aceh Singkil akan terus berbenah dan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik," ujar Khuzaini yang juga putra kelahiran Aceh Singkil. (Jml/Red)

Berita Terkait

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.