PPWINEWS.COM,ACEH TAMIANG - Ketua Dewan Perwakilan Cabang Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Aceh Tamiang, Sawaludin,SH di dampingi Chaidir Azhar dan Syamsul menyambangi Mapolres Aceh Tamiang, Rabu (23/10/2019).
Mereka mendatangi Mapolres Aceh Tamiang untuk menyerahkan surat pemberitahuan keberadaan kepengurusan DPC BAI Kabupaten Aceh Tamiang. "Di Mapolres kami disambut langsung oleh Waka Polres Aceh Tamiang, Kompol M. Nuzir," ujar Sawaluddin.
Menurut Sawaluddin, surat pemberitahuan tersebut juga disampaikan Ke Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tamiang, Kodim Aceh Tamiang, Pengadilan Negeri Aceh Tamiang , termasuk juga ke Kesbangpol Aceh Tamiang.
Untuk Surat Pemberitahuan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, surat di serahkan melalui Pegawai Kasi Intel Kusuma Hadi, dan untuk Kantor Bupati di serahkan melalui ajudan Sekda.
"Kita juga mengantarkan surat pemberitahuan ini ke kantor Bupati, sebenarnya kami harus ketemu langsung Bupati karena ada rapat kami ketemu dengan Sekda dan kebetulan Sekda juga rapat jadi kami serahkan melalui Ajudannya," ujar Sawaluddin.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan surat pemberitahuan ke Pengadilan Negeri Aceh Tamiang dan ke Kodim 0117/Aceh Tamiang yang disambut oleh Pasi Intel Kodim 0117/Atam Kapten Inf Nunuk Rukmana.
"Kami juga sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Kesbangpol Aceh Tamiang," ujarnya. (M Irwan)
Mereka mendatangi Mapolres Aceh Tamiang untuk menyerahkan surat pemberitahuan keberadaan kepengurusan DPC BAI Kabupaten Aceh Tamiang. "Di Mapolres kami disambut langsung oleh Waka Polres Aceh Tamiang, Kompol M. Nuzir," ujar Sawaluddin.
Menurut Sawaluddin, surat pemberitahuan tersebut juga disampaikan Ke Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tamiang, Kodim Aceh Tamiang, Pengadilan Negeri Aceh Tamiang , termasuk juga ke Kesbangpol Aceh Tamiang.
Untuk Surat Pemberitahuan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, surat di serahkan melalui Pegawai Kasi Intel Kusuma Hadi, dan untuk Kantor Bupati di serahkan melalui ajudan Sekda.
"Kita juga mengantarkan surat pemberitahuan ini ke kantor Bupati, sebenarnya kami harus ketemu langsung Bupati karena ada rapat kami ketemu dengan Sekda dan kebetulan Sekda juga rapat jadi kami serahkan melalui Ajudannya," ujar Sawaluddin.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan surat pemberitahuan ke Pengadilan Negeri Aceh Tamiang dan ke Kodim 0117/Aceh Tamiang yang disambut oleh Pasi Intel Kodim 0117/Atam Kapten Inf Nunuk Rukmana.
"Kami juga sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Kesbangpol Aceh Tamiang," ujarnya. (M Irwan)
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.