-->

Kapolres Aceh Singkil Sampaikan Kronologi Penembakan di Lokasi Pesta

REDAKSI author photo
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto Argamuda,S.IK saat konferensi pers di halaman Mapolres Aceh Singkil, Selasa (16/7/2019). PPWINEWS.COM / JAMALUDDIN.

Kapolres Aceh Singkil Sampaikan Kronologi Penembakan di Lokasi Pesta

PPWI,ACEH SINGKIL - Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto Argamuda, S.IK menyampaikan kronologi kasus penembakan terhadap Dedi Kasih (19), saat berada di lokasi pesta di Desa Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil,pada Minggu, 14 Juli 2019 dini hari.

Kata Kapolres, Dedi Kasih (19), warga Desa Sebatang Kecamatan Gunung Meriah meninggal dunia akibat terkena timah panas di bagian kepala tepatnya di atas alis sebelah kanan, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi. Ia meninggal dunia setelah sempat dirujuk ke Medan namun dalam perjalanan nyawanya tak tertolongkan.

"Oknum polisi pelaku penembakan tersebut berinisial R, saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Kasie Propam Polres Aceh Singkil," ujar aKapolres.

Menurut Kapolres, selain mengamankan tersangka, juga ikut diamanka barang bukti berupa senjata jenis revolver kaliber 3.8 dan proyektil peluru yang diduga digunakan oleh tersangka.

Sebelum insiden penembakan terjadi, kata Kapolres, oknum polisi berinisial R sudah sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali pada saat terjadinya kericuhan di lokasi pesta di Desa Sidorejo. Akan tetapi, upaya tersebut gagal lantaran senjata jenis revolver yang digunakan oleh tersangka tidak meletus. 

Hal itu terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan senjata yang digunakan pelaku, ada dua peluru yang sudah bekas terpukul pelatuk akan tetapi tidak meledak.

"Saat kericuhan, pelaku sudah berusaha melakukan tembakan peringatan, namun senjatanya tidak meledak," tegas Kapolres saat menggelar Konferensi pers di halamam Mapolres Aceh Singkil, Selasa, (16/7/2019).

Dikarenakan tidak meletus tersangka R yang juga berstatus sebagai ajudan Wakil Bupati Aceh Singkil, sempat menyarungkan senjatanya.

Namun, saat itu kembali terjadi keributan dan dorong-dorongan yang mengarah anarkis sehingga tersangka kembali mengeluarkan senjata hingga terjadi tembakan yang mengenai kepala korban.

Kericuhan itu sendiri, menurut Kapolres, usai tersangka R yang merupakan bagian dari tuan rumah pesta mencoba untuk menghentikan hiburan keyboard, dikarenakan hiburan tersebut sudah melewati izin.

Naasnya, langkah tersebut membuat marah para penonton yang berdasarkan hasil penyelidikan dalam kondisi mabuk sehingga membuat rusuh yang mengarah anarkis.

"Para pelaku kerusuhan saat itu dalam kondisi mabuk, anarkis, pegang batu sampai ada yang terinjak-injak," katanya yang mengaku terus melakukan penyelidikan kasus penembakan secara maraton bersama tim Polda Aceh.

Ketika ditanya apakah ada unsur kelalaian yang dilakukan tersangka R, Kapolres Aceh Singkil menyampaikan masih terus melakukan pendalaman oleh tim Polda Aceh.

Menurutnya, Tim dari Polda Aceh juga terlibat dalam penyelidikan, hal itu dimaksudkan dalam upaya untuk menjaga independensi.

"Jika terbukti pelaku akan ditindak tegas, dan saat ini sudah tujuh saksi kami periksa, ini akan tambah lagi saksi yang melihat langsung," sebut Kapolres.

Dalam konferensi Pers itu, Kapolres Aceh Singkil juga ikut menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Dedi Kasih.

"Semoga Almarhum mendapatkan tempat di sisi Allah,SWT," ujar AKBP Andrianto Argamuda yang ikut didampingi Waka Polres Kompol Sutan Siregar, dan sejumlah PJU Polres Aceh Singkil. (Jml/Red)

Berita Terkait

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.