Hal ini dibantah keras Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham NTB Wilopo saat konfirmasi sejumlah wartawan sabtu (15/6/19) di Mataram.
Dengan santun Kadiv Keimigrasian Kemen kumham NTB itu menjawab sejumlah pertanyaan Wartawan, "Tidak ada pungutan liar di kantor Imigrasi".
Kadiv Keimigrasian NTB Wilopo yang santun itu menjelas kan, Kantor Imigrasi (Kanim) se NTB saat ini fokus melakukan berbagai terobosan antara lain meningkatkan pelayanan Paspor kepada masyarakat dan melakukan pengawasan serta pembinaan kedalam dan keluar.
Sejauh ini, disemua kanim se NTB tetap melaksankan tugas dengan sebaik-baik nya,tidak boleh melakukan hal hal diluar ketentuan yang berlaku.
Jika petugas melakukan hal hal diluar ketentuan pasti akan diberikan hukuman sesuai kesalahan yang dilakukannya dan semuanya ada aturan tegas Wilopo.
Kadiv wilopo menambahkan "Maksud dan tujuan Imigrasi membuka kantor Imigrasi (Kanim) walaupun pada hari sabtu adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.
Semua Kanim berpacu dengan waktu untuk memberi kan pelayanan dan pengabdiannya kepada masyarakat.
"Contohnya, Kanim Mataram, Kanim Sumbawa dan Kanim Bima buka pula kantor pada hari sabtu dan di persilahkan cek hingga Sabtu 29 Juni 2019," sebutnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Mataram Arman Yoga Suria,SH ditemui sejumlah Wartawan disela-sela kesibukan diruang kerjanya Sabtu (15/6/19) menyatakan sejalan dengan penjelasan Kadiv Keimigrasian Kemenkumham NTB Wilopo.
Saat ini lanjut pelaksana tugas Kakanim Mataram yang berwajah ganteng itu menjelaskan sedang fokus "memberikan pelayanan pembuatan Paspor kepada masyarakat".tegasnya.
Selain itu lanjut Arman panggilan akrab Arman Yoga Suria,SH. " Kanim Mataram tetap konsen untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara kedalam selanjutnya melakukan pembinaan keluar".
Disela-sela kesibukan Kakanim yang ramah itu sembari mengajak Wartawan melihat secara langsung akivitas petugas Kanim mataram yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pembuatan Paspor pada hari Sabtu 15 Juni 2019 mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 Wita.
Arman menjelaskan secara rinci sejumlah program yang akan dilaksanakannya setelah melakukan pembinaan secara kedalam.
Selanjutnya putra Indonesia kelahiran Jawa Barat ini akan melakukan koordinasi keluar disetiap Instansi terkait dalam rangka memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang membutuhkan Paspor.
Arman menghimbau agar masyarakat yg memerlukan Paspor dipersilahkan datang di Kantor Imigrasi Mataram pada hari kerja dengan membawa dokumen asli, "Kartu Penduduk (KTP) yang masih berlaku, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan bisa juga Ijazah atau Akta Nikah dan jangan melalui Calo".
Demikian pula lanjut Arman "Biaya Paspor tidak di bayar kepada Pegawai Imigrasi tetapi langsung disetor ke bank atau Kantor Pos terdekat oleh pemohon Paspor".
Di kanim ini telah dilengkapi "sejumlah Sisi TV" sebut Arman.
Selanjut Arman mengingat kepada aparatnya jangan main main dengan aturan, laksanakan aturan dengan sebaik baik nya untuk melayani masyarakat dan jangan menunda- nunda pekerjaan. "
Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan masyatakat yang melayani kita tetapi kita yang harus melayani masyarakat". Tegas Arman.
Adanya dugaan calo yang bermain dengan oknum pegawai Imigrasi dalam membuat paspor Arman berjanji akan menindak tegas aparatnya jika betul terbukti menerima uang yang dikirim melalui Rekening oknum pegawai Imigrasi atas jasa pembuatan Paspor.
"Atas informasi ini kami akan telusuri dan Satpam akan diperketat agar yang tidak berkepentingan dilarang masuk" tutupnya.(Taqwa).
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.