PPWINEWS.COM, ACEH SINGKIL - Aparat Kepolisian Resor Aceh Singkil, Senin (10/6) menggelar konferensi pers, di Aula Mapolres Aceh Singkil terkait penangkapan pelaku pembunuhan dan perampokan Supir Travel di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh Singkil.
Konferensi pers itu dipimpin oleh Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto Argamuda,S.I.K didampingi Kabag Ops, AKP Erwinsyah dan Kasat Reskrim AKP Fauzi yang dihadiri wartawan media cetak dan elektronik.
Dalam konferensi pers itu, AKBP Andrianto Argamuda memaparkan tentang penangkapan Hadi Nurpathon (32), warga Desa Krueng Itam, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang diduga telah melakukan pembunuhan dan perampokan sopir travel bernama Syafriansyah, warga Desa Sianjo Anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil.
Pelaku ditangkap oleh tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil yang bekerjasama dengan Polsek Darul Makmur, pada Sabtu (8/6), saat keluar dari Desa Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh dengan mengunakan mobil Kijang LGX yang diperoleh dari hasil kejahatan.
"Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Singkil guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup," ujar Argamuda.
Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah merencanakan aksi kejahatannya dua hari sebelum peristiwa pembunuhan sopir travel dilakukan. Bukan hanya itu, pelaku juga sudah menyiapkan alat berupa Kampak dan besi untuk menghabisi nyawa korban
Modusnya, kata Argamuda, pelaku berpura-pura menjadi penumpang dan menelpon agen travel (Trabel Bombay) untuk menjemputnya di kawasan PT Perkebunan Lembah Bhakti, di Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil.
Pelaku mengaku menghabisi korban, usai korban menjemput pelaku dengan mengunakan mobil Kijang LGX. Setibanya di lokasi yang agak sepi, pelaku langsung memukul korban dengan mengunakan Kampak pada bagian kepala, akibatnya korban saat itu tidak sadarkan diri.
"Usai memukul korban, pelaku meletakkan korban di atas kursi penumpang. Berhubung tubuh korban masih bergerak, akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban dengan menjerat leher korban menggunakan tali.
Setelah membunuh korban, pelaku dengan mengunakan mobil korban, langsunv membawa dan membuang jasad korban kedalam paret di pinggir jalan Subulussalam - Singkil, Dekat BBU, di Desa Bulusema, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil.
Setelah itu, pelaku membawa lari mobil korban ke arah Kabupaten Nagan Raya. Dalam pelarian itu, pelaku juga sempat mengganti plat mobil hasil menggunakan nomor palsu dengan maksud untuk menghilangkan jejak.
"Pelaku mengaku nekat membunuh Syafriansyah (Korban), karena ingin mencuri dan menguasai mobil Kijang LGX yang dikemudikan korban," ungkap Kapolres.
Mobil yang dikemudikan korban, merupakan mobil dari perusahaan travel Bombay yang beroperasi di Aceh Singkil. "Insyaallah, jika tidak ada halangan Dldalam minggu ini akan digelar rekonstruksi kasus untuk melengkapi berkas perkara.
Ditambahkan Kapolres, dari pelaku pihak kepolisian ikut menyita sejumlah barang bukti diantaranya seperti, satu unit mobil Kijang LGX, dua buah nomor plat palsu, dan satu buah STNK. (Jml/Red)
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.