PPWInews.com,ACEH
SINGKIL - Aparat Kepolisia Resor Aceh Singkil melakukan rekonstruksi perampokan dan pembunuhan terhadap sopir
travel sebulan yang lalu. Saat rekontruksi terungkap korban Sapriansyah (26)
warga Desa Sianjo-anjo, Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil di bunuh
dengan sadis pada tanggal 1 Juni 2019 oleh tersangka Hadi Nursafron (32), warga
Desa Krueng Itam, Tadung Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Dalam rekonstruksi itu,
sebanyak 38 adegan yang diperagakan dari mulai Tersangka menelpon travel
pertama ketika berada di Simpang Halte, Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil
Utara. Namun, karena yang menjemput ada dua orang, Tersangka akhirnya membatalkan
keberangkatannya ke Medan dengan dalih ada urusan mendadak ke Meulaboh. Kemudian,tersangka
kembali ke halte.
Tidak berselang lama,
tersangkapun kembali menelpon travel lain yang beroperasi diwilayah Kabupaten
Aceh Singkil. Dalam adegan yang diperagakan tepat pada pukul 20:20 WIB/ Mobil
kijang jenis LGX Krista warna hitam BL 1356 RZ yang di kemudikan Korban Sapriansyah
tiba di halte tepi jalan lintas Singkil-Subulussalam, Desa Kampung Baru,
Kecamatan Singkil Utara Aceh Singkil.
Selanjutnya, tersangka
mendekati mobil korban guna memastikan tidak ada orang lain. Akhirnya,
Tersangka pun naik dan duduk di belakang sopir dengan membawa tas yang berisi
peralatan untuk menghabisi korban. Kemudian, Korban bersama tersangka kembali
melanjutkan perjalanan untuk menjemput penumpang lainnya di Perumahan Karyawan
Perkebunan Kelapa Sawit PT. Perkebunan Lembah Bhakti / Astra, Afdeling 5.
Naasnya, ditengah perjalanan
sekitar 4 Kilo Meter dengan suasana hujan rintik-rintik, disinilah tersangka
menjalankan aksinya dengan berpura-pura hendak membuang air kecil dan meminta
Korban untuk menghentikan laju mobil. Seketika Korban menghentikan mobil, Tersangka
langsung mengayunkan Kapak yang dipakai untuk memanen Sawit tepat mengenai
rahang dan wajah korban sebelah kiri, sehingga korban kala itu langsung
terkapar.
Melihat Korban masih
bergerak, tersangka melihat korban masih bergerak kemudian tersangka kembali
menebas pipi korban dan mengenai bagian mulut dengan bersimbah darah. Kemudian Tersangka
langsung memindahkan Korban ke Bangku sebelah dan membuang Kapak dibawah Bangku
Sopir. Bukan hanya itu, dikarenakan kondisi tubuh korban masih juga bergerak,
Tersangka kembali mengikat leher dengan tali untuk menghabisi nyawa korban.
Selesai aksinya
berhasil dan guna menghilangkan kecurigaan terhadap mobil yang akan dibawanya
ke Kabupaten Nagan Raya, tersangka langsung menggati plat palsu dengan nopol BK
1969 JV yang sengaja di bawa Tersangka dari Kabupaten Nagan Raya atau tempat
kediaman Tersangka. Saat itu, kondisi cuaca gerimis dan tidak satupun orang
yang lalu lalang.
Setelah tersangka
menganti nomor plat Palsu, tersangka dengan mengunakan mobil Korban langsung
bergerak menuju ke Kabupaten Nagan Raya. Ditengah perjalanan, tersangka
membuang jasad korban ke gorong-gorong di kawasan Desa Bulusema, Kecamatan Suro,
Kabupaten Aceh Singkil, tepatnya di pinggir jalan lintas Nasional Singkil-Subulussalam.
Selesai membuang jasad
Korban, Tersangka dengan mengunakan Mobil yang dikemudikan Korban langsung melanjutkan
perjalannya menuju Kampung halamannya di Kabupaten Nagan Raya. Sementara,
Barang Bukti yang digunakan Tersangka pada saat menghabisi Korban dibuang ke Sungai di wilayah Kabupaten Nagan Raya dan sebagian
seperti Tas Baju dan lainnya dimusnahkan oleh Tersangka dengan cara dibakar.
Kapolres Aceh Singkil
AKBP Andrianto Argamuda,S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Fauuzi mengatakan apa
yang diperagakan oleh Tersangka dalam rekonstruksi, masih sama dengan apa yang disampaikan
dalam Press Relis sebelumnya. “Tersangka pembunuhan hanya satu yang sudah
direncakan dari rumahnya di Kabupaten Nagan Raya, dan datang kemari untuk
mencuri mobil dan menghabisi nyawa korban,” tegas Fauzi.
Dijelaskan Fauzi, ada 4
titik loksi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang seharsnya diperagakan dalam
Rekonstruksi pembunuhan korban. Namun, satu TKP atau lokasi Pembuangan Jasad Korban
atau di Desa Bulusema tidak diadakan. Kendatipun demikian, adegan itu dipergakan
oleh Tersangka dengan mengunakan lokasi berbeda ata tepatya di depan Mapolres
Aceh Singkil. “Hal ini dilakukan dengan pertimbangan untuk menjaga situasi dari
hal-al yang tidak diinginkan,” ujarya.
Sebelumnya lanjut
Fauuzi, Tersangka pernah tinggal di Aceh Singkil selam 6 bulan. Tersagka juga bekerja
sebagai buruh lepas disalah satu perusahan perkebunan Kelapa Sawit. Setelah itu
tersangka pulang tepatnya sebelum bulan Ramdhan yang lalu.
Kemudia, pada saat bulan
Ramadhan tersangka melakukan aksinya untuk mendapatkan mobil, tersangka
mengincar mobil yang dikeudika oleh Sopir Travel dan menghabisinya. “Semua
peralatan sudah disiapkan tersangka dari rumah, Tersagka juga tercatat sebagai
warga Gampong Krueng Itam, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya,” jelas
Kasat Reskrim.
Keluarga
Korban Sepat Menanggis
Jeritan dan tanggisan
dari keluarga Korban tidak terbendung
ketika mereka menaksikan adegan demi adegan berlangsugnya rekonstruksi
pebunuhan Sopir Travel yang digelar oleh Polres Aceh Singkil pada Selasa 18
Juni 2019. Dikarenkan, Syafriansyah atau Korban dibunuh secara sadis oleh
tersangka Hadi Nurfaton dengan mengunakan sebuah Kapak di kawasan perkebunan
kelapa sawit.
Sumpah serapah yang
dilontarkan keluarga Korban dan masyarakat yang ikut menyaksikan dari awal
hingga berakhirnya adegan rekonstruksi juga tidak dapat dibendung. Bahkan dari
pihak keluarga berusaha untuk mendekati Tersangka yang ingin meluapkan
kemarahan mereka.
Namun, hal itu berhasil
di cegah oleh aparat kepolisian yang ikut melibatkan pengamanan dari Polisi
Militer (PM) dan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. Dalam aksi itu, Polisi dan
pihak terkait lainnya ikut serta mengawal ketat saat berlangsungnya 33 Adegan
yang diperagakan oleh Tersangka. (Jml/Red)
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.