Oleh: Muhammad Taqwa
PPWINEWS.COM, NTB - 5 tahun lalu, Pilpres tahun 2014, Pasangan Prabowo Hatta pernah menggugat hasil pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selaras dengan amanat Undang-Undang, jika salah satu pihak merasa tidak puas atas keputusan KPU dapat mengajukan gugatan ke MK.
Sangatlah tepat keputusan Prabowo Sandi dan timnya yang merasa tidak puas atas keputusan KPU yang memenangkan Jokowi Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 telah mengambil sikap menggugat di MK.
Tidak ada yang salah Prabowo Sandi menggunakan hak nya mengajukan gugatan di MK.
Tentu saja maksud dan tujuannya untuk mendapat kan kepastian hukum.
Para negarawan itu Jokowi-Ma"ruf maupun Prabowo-Sandi adalah putra terbaik bangsa, jangan dihina.
Pada sengketa Pilpres ini dipastikan para negarawan itu akan memberikan kuasa khusus kepada para pendekar hukumnya masing-masing untuk mewakili di MK.
Palu sidang Pilar Konstitusi negeri ini bakal digenggam Anwar Usman selaku Ketua MK saat ini.
Teringat 5 tahun lalu pada saat Prabowo Hatta menggugat di MK, Palu sidang digenggam Hamdan Zoelva Sebagai Ketua MK, sekaligus sebagai Ketua Majelis Hakim persidangan yang memimpin persidang an sengketa Pilpres tersebut.
Majelis Hakim MK pada kala itu menetapkan menolak gugatan Prabowo Hatta dan mensyahkan hasil Pilpres tahun 2014 dimenangkan Jokowi-JK.
Akhirnya pasangan Jokowi dan JK pada kala itu di lantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.
Kini KPU telah mengumumkan dan memastikan Pasangan Jokowi- Ma'ruf Amin yang menang dalam Pilpres 2019.
Tentu saja pasangan Prabowo-Sandi keberatan karena dinyatakan kalah oleh KPU karena Pilpres kali ini dinilai dan dituding sejumlah pihak terjadi kecurangan.
Tentu saja Para pakar hukum akan adu pasal, pasal, undang undang dan peraturan dalam persidangan di MK itu selaku benteng terakhir penjaga Konstitusi di Negeri ini.
Perhatian publik tanah air bakal terarah ke 9 sosok Majelis Hakim yang akan mengadili perkara Pilpres tersebut.
Sosok Anwar Usman selaku Ketua MK yang akan memimpin sidang gugatan sengketa Pilpres ini menjadi perhatian serius publik baik didalam maupun luar negeri
Wajah sejumlah hakim MK yang mengadili perkara ini terutama sosok Anwar Usman bakal banyak menghiasi media massa, cetak,elektronik maupun online. Dan tentu saja tidak ketinggalan media sosial facebook, WA, Twitter.
Demikian pula tindak tanduk, gerak gerik,para majelis hakim bakal diawasi.
Ucapannya pun para hakim bakal disimak dan diteliti serta ditelaah.
Bahkan, rekam jejak para Majelis Hakim itu, kemungkinan akan ditelisik dan diusik oleh pihak-pihak yang ber kepentingan.
Mengapa? Karena nasib Pilpres telah ditetapkan oleh KPU memenangkan Jokowi Makruf Amin.
Karena ada gugatan,maka nasib pilpres akan ditentukan oleh 9 hakim yang di ketuai Anwar Usman itu.
Yang menarik adalah, ada kesamaan antara Hamdan Zoelva mantan Ketua MK tahun 2014 dengan Ketua Mk saat ini Anwar Usman yang akan memimpin sidang maha penting itu.
Keduanya ternyata putra Indonesia kelahiran NTB tepatnya lahir dan berasal dari daerah yang sama yaitu di Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bima adalah kabupaten di ujung timur Propinsi NTB yang berbatasan langsung dengan Selat Komodo Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kedua tokoh itu lahir, dibesarkan dan mengenyam bangku sekolah hingga SMA, dalam tradisi keagamaan yang kental.
Hamdan Zoelva putra seorang pemuka agama bernama TGKH. Muhammad Hasan.
Sejak kecil Hamdan Zoelva telah dibesarkan dalam tradisi keluarga santri dan Islam yang kuat.
Seluruh jenjang pendidi kan, diselesaikan Hamdan Zoelva di Sekolah berbasis Agama Islam dari Ibtidaiyah hingga Aliyah.
Hamdan pun melanjutkan kuliah di Fakultas Syari'ah IAIN Alaudin Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) sesuai keinginan orang tuanya agar menjadi guru.
Akhirnya Hamdan mendaftar dan diterima sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar Sulsel yaitu kakak tingkat Andi Dahrif Hafied, yang kini sebagai Kakanwil Kemenkumham NTB.
Rupanya, jalan hidup Hamdan Zoelva ditakdirkan di bidang hukum.
Dengan bekal gelar Sarjana Hukum inilah, Hamdan Zoelva menapaki titian karir sebagai anggota DPR RI hingga menuju puncak karirnya sebagai Ketua MK.
Kini Anwar Usman yang menjadi Ketua MK juga nyaris punya kesamaan cerita dengan Hamdan Zoekva.
Anwar Lahir di Sila Bima, dengan didikan agama yang ketat.
Anwar yang bercita-cita menjadi guru, melanjutkan pendidikan nya di sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Bima.
Selepas tamat SMA, Anwar merantau ke tanah jawa, kuliah di Jakarta, dan hidup mandiri sebagai guru SD, dengan status honorer.
Di sela-sela kesibukan mengajar, Anwar mendaftar kuliah dan diterima di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta.
Selepas sarjana, Anwar mencoba pengadu nasib dengan mendaftar sebagai calon hakim.
Rupanya nasib baik berpihak kepada Anwar, dan Anwar lulus sebagai hakim.
Karir hakimnya ditapaki Anwar dari bawah, dan terus menanjak hingga akhirnya terpilih menjadi Ketua MK periode 2018 - 2020.
Yang tidak kalah menarik adalah 2 kali Pilpres Jokowi kalah telak dengan Prabowo di NTB.
Prabowo Hatta pada kala itu mengajukan gugatan di MK dan Hamdan Zoelva sebagai Ketua Majelis Hakim memenangkan Jokowi JK pada Pilpres 2014.
Kini palu sidang ada ditangan dingin Anwar Usman sebagai Ketua Majelis Hakim Persidang an yang akan menetapkan putusan hasil Pilpres 2019 akan ditentukan.
Bagi masyarakat NTB kedua sosok ini jelas sosok panutan.
Semua orang tahu, NTB bukan seluas tanah Jawa dengan cakupan wilayah yang luas serta jumlah penduduknya yang banyak.
Tapi, kedua tokoh NTB ini ternyata luar biasa mampu berkiprah di kancah tingkat nasional maupun Internasional.
Jika nanti MK telah memutuskan dan mensyah Presiden dan Wakil Presiden RI, siapa pun para negarawan ini Jokiwi-Ma'ruf Amin atau Prabowo Sandi kita sebagai warga negara yang baik harus dapat menerma kenyataan karena segalanya Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa telah mentakdirkan dia sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.(Taqwa)
Catatan Redaksi : Penulis adalah Wartawan Senior dan sebagai Dosen.
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.