PPWINEWS.COM, ACEH SINGKIL - Masa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Aceh Singkil, menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Aceh Singkil, Singkil, Senin (20/5/2019). Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menuntut pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Singkil-Teluk Rumbia senilai Rp 21 miliar tahun 2018 yang tidak selesai pengerjaanya.
Sambil membawa keranda mayat, para pengunjuk rasa bergerak dari halaman Masjid Nurul Makmur, menuju kantor bupati. Kemudian, mereka menggar orasi secara bergantian. "Kami meminta proyek jalan Singkil - Teluk Rumbia itu diusut tuntas," kata Koordinator Lapangan Unjuk Rasa, Eko Firdaus dalam orasinya.
Tidak hanya itu, mereka juga mendesak aparat penegak hukum yang menangani segera merampungkan pengusutan perkara tersebut. "Kami masyarakat dan mahasiswa meminta parakara itu segera P21, karena menyalahi aturan dan teridikasi ada korupsi," sebut Orator unjuk rasa lainnya, Mustafa Kamal.
Menyikapi tuntutan para pengunjuk rasa, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, yang menerima langsung kedatangan para pengunjuk rasa menyampaikan mendukung proses hukum jika dalam pengerjaan jalan ke Teluk Rumbia ada pelanggaran. Ia juga berharap agar masyrakat termasuk Mahasiswa untuk mengawal terus kasus dimaksud, agar tidak ada anggapan jika pemerintah menutup-nutupinya.
Pantauan, saat aksi unjuk rasa sempat diwarnai perdebatan panjang antara pengunjuk rasa dengan bupati. Hal itu terkait permintaan dari pengunjuk rasa yang meminta bupati menandatangani poin tuntutan yang dibuat pengunjuk rasa. Kendatipun demikian, Bupati Aceh Singkkl akhirnya setuju menandatanganinya.
Adapun poin kesepakatan antaralain, Bupati setuju jika pengusutan kasus pembangunan jalan Singkil-Teluk Rumbia ditangani KPK; Bupati siap memfasilitasi dokumen yang dibutuhkan. Kemudian, poin lainnya Bupati berjanji segera meminta BPK melakukan audit proyek dimaksud. [Jml]
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.