PPWINEWS.COM,GROBONGAN --- Bulan Ramadan bukannya digunakan untuk beribadah, namun oleh sekelompok remaja di Karang Rayung, Kabupaten Grobongan di gunakan untuk tawuran.
"Tawuran sudah berhasil diredam, dan masing - masing pihak yang berseteru juga sudah diamankan, dan ternyata mereka dalam kondisi mabuk atau dalam pengaruh minuman keras (miras)," kata Kapolsek Karangrayung AKP Lamsir, Minggu (19/5/2019).
Dijelaskan Kapolsek, dari pengakuan pihak yang tawuran, mereka mengkonsumsi miras jenis arak yang berasal dari warung Lestari yang terletak di depan SPBU ikut Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung.
"Dari pengakuan para pihak yang berkelahi akhirnya kami dan jajaran langsung sidak menggelar operasi miras di kedai tersebut, alhasil 9 Botol aqua besar berisi arak langsung kita amankan," sebut Kapolsek.
Menurut Kapolsek, pada Senin 20 Mei 2019 sekitar pukul 10.00 WIB, pemilik warung dan Kepala Desa Mojoagung direncanakan akan diperiksa di Mapolsek Karang Rayung.
Pasca peristiwa teraebut, Kapolsek Karang Rayung menghimbau kepada masyarakat agar ikut serta menjaga Kamtibmas terlebih - lebih di bulan suci Ramadhan. [Ahmad Arifin]
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.