-->

Diduga Peningkatan Ruas Jalan Pekon Waringinsari Timur - Purwodadi Kurang Berkualitas

REDAKSI

PPWINEWS.COM,PRINGSEWU --- Kurangnya kualitas pekerjaan peningkatan jalan AC-WC pada ruas jalan pekon Waringinsari Timur - Purwodadi dikeluhkan oleh masyarakat. Diduga pekerjaan milik Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pringsewu yang bernilai ratusan juta, dalam pelaksanaan pemiliharaannya dikerjakan secara asal serta tidak mengacu pada standar basic tehnik pekerjaan kontruksi. 

Dari pengamatan teknis dilapangan sepertinya dikerjakan dengan cara menghampar batu 1/2 terlebih dahulu setelah dilakukan pengupasan jalan, kemudian langsung ditimpah dengan aspal goreng tanpa dilakukan  penyiraman  terlebih dahulu dengan aspal cair (kotingan). Hal ini membuat tidak mengikatnya pada dasar batu, saat dilalui kendaraan bermotor hamparan tersebut akan bubar dengan sendirinya.

Seorang warga sekitar mengeluhkan pekerjaan tambal sulam jalan tersebut dianggap tidak mengutamakan mutu kualitas kontruksi. Pekerjaan pemeliharaan jalan  yang belum seluruhnya diselesaikan sudah ditinggalkan begitu saja, bahkan para pekerjanya pun sudah tidak tampak lagi dilokasi. "Harapannya sih jalan ini dibagusin, tapi yang bener-bener bagus tidak dikerjakan secara asal-asalan saja," harap warga kepada media ini, Selasa (14/5/2019).

Sementara itu, Ketua DPC POSPERA Kabupaten Pringsewu Bennur DM saat ditemui dilokasi pekerjaan mengatakan, sangat menyayangkan pihak pelaksana/kontraktor, yang dalam pengerjaan tambal sulam ruas jalan Pekon Waringinsari Timur - Purwodadi, terkesan asal-asalan yang tidak mengacu pada standar basic tehnik kontruksi. Ia juga akan melakukan koordinasi dengan pihak instansi terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten Pringsewu. 

"Kami dari Ormas DPC POSPERA kabupaten Pringsewu akan segera lakukan koordinasi dengan pihak PU, harusnya instansi terkait jeli dalam pengawasan terhadap kontraktor-kontraktor yang hanya mencari keuntungan semata," tegasnya.

"Dan kalau tidak ditindak lanjutin oleh dinas PU maka DPC POSPERA kabupaten Pringsewu akan melayangkan surat  ke Kejaksaan Negeri Pringsewu  untuk mengusutnya," tambahnya. [NH]

Berita Terkait

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.