PPWINEWS.COM, BUTON TENGAH --- Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang bertugas sebagai pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Kolowa pada Pemilu 17 April 2019 dengan inisial LS (43) ditemukan tidak bernyawa usai gantung diri diatas pohon Lamtoro di Dusun Kaponda-Ponda, Desa Kolowa, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (18/5/2019).
Penuturan warga setempat LS diduga mengalami depresi akibat penyakit Imsomnia (Susah tidur) yang dideritanya sejak bertugas menjaga kotak suara di Kantor Desa Kolowa, sejak Selasa, 16 April 2019.
"Awalnya tadi malam sekitar kurang lebih jam setengah dua dia suruh istrinya membuat bubur, tidak lama dia minta izin mau pergi ke WC, tapi sekitar 10 menit tidak pulang akhirnya keluarganya mulai mencari, padahal bapaknya sendiri melihat La Saimu sudah gantung diri dengan seutas tali diatas pohon Lamtoro, tapi memang sejak dia jadi Linmas TPS dia mulai sakit, penyakitnya itu susah tidur sampai sekarang, baik siang maupun malam," Beber Jamil yang juga mantan Ketua TPS 1 Kolowa saat ditemui dirumah duka.
Warga lainnya bernama Abdullah, yang juga warga setempat, membeberkan kronologi kejadian, mayat La Saimu yang tergantung diatas pohon Lamtoro pertama kali ditemukan oleh ayah kandungnya sendiri, saat pihak keluarga melakukan pencarian usai beberapa saat La Saimu pamit dari rumah hendak buang hajat ke WC sekitar pukul 02.00 Wita, Jumat (18/05/2019).
"Bapaknya almarhum sendiri yang pertama melihat, dia sudah tergantung diatas pohon, karena saya dengar suara istrinya teriak-teriak sambil menangis akhirnya saya keluar, banyak tetangga pada datang melihat karena mendengar suara istrinya menangis histeris," Beber Abdullah.
Kepala Desa Kolowa, Yasman saat dikonfirmasi menjelaskan, hasil komunikasi dengan pihak keluarga almarhum, paska pencoblosan suara di TPS 1 Kolowa yang dijaga oleh La Saimu, saat itu ia mulai mengalami gejala-gejala serta keluhan tidak bisa tertidur, kepala sakit dan sakit dada. Padahal sebelumnya kondisi La Saimu selalu sehat.
"Pas itu malam mereka disuruh stand by di Kantor Desa untuk jaga peti, jadi mereka memang tidak istirahat, takutnya kalau mereka istirahat nanti peti didatangkan, tapi petinya tiba dikantor Desa sudah subuh tanggal 17 April, pas hari pencoblosan dia masih jaga juga, tapi sudah ada gejala dan dia tidak bisa tidur sampai hari ini," kata Yasman.
Ia berharap dari pihak KPU juga jangan lepas tangan, karena mereka ini juga pejuang demokrasi. "Jadi tolong dari pihak KPU agar memberikan perhatian kepada keluarga almarhum," sambungnya.
Dokter umum Puskesmas Wadiabero, dr. Jasmin Sulhajar, yang pernah melakukan penanganan medis terhadap penyakit almarhum saat dimintai keterangannya menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan tim medis tidak terdapat gejala penyakit secara fisik, melainkan hanya gejala penyakit yang lebih kearah psikis (Tekanan mental yang berlebihan).
"Kayaknya bapak ini (Almarhum, red) kaget dari kejadian sebelumnya, sehingga sekarang ini takut dan cepat panik," ujarnya.
Lanjut dr. Jasmin, pari Rabu (15/05/2019), dia diperiksa di Puskesmas hanya sebentar karena di Puskesmas juga bukan rawat inap. "Jadi disana kita hanya periksa awal saja, saya sendiri yang tangani, kami kasih obat, diinfus, dikasih oksigen, karena pertama kali pasien datang dia panik, gemetaran, jadi kita kasih penanganan awalnya yang sesuai dengan keluhan," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek GU AKP Suriadin, S.Sos saat meninjau pohon Lamtoro yang dijadikan LS gantung diri menjelaskan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat Kolowa dan dari pihak keluarga, maka saat itu juga beberapa personil Polsek GU langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dari hasil olah TKP yang kami lakukan tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan, memang murni dia gantung diri," ucap Suriadin.
Lanjut Suriadin, menurut beberapa sumber yang berhasil dihimpun, semenjak selesai pencoblosan itu dia sudah sering mengeluh merasa tidak nyaman, tidak bisa tidur, dadanya terasa sakit.
"Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat melalui Kepala Desa, kalau ada beban atau masalah yang dihadapi oleh siapa pun harus dikomunikasikan secara terbuka, jangan hanya dipendam sendiri, itu harapan saya selaku Kapolsek," pungkasnya.(Hasan.B)
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.