PPWINEWS.COM, - BUTON UTARA --- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2016 di Desa Wasalabose, Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara terindikasi korupsi, Hal itu disampaikan oleh Sekjen Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pencinta Desa Buton Utara (Amppeda Butur) Rudin. M, Jum'at (17/5/2019).
Rudin menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah instrumen penting yang sangat menentukan dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
Tata pemerintahan yang baik, diantaranya diukur dari proses penyusunan dan pertanggungjawaban APBDesa serta dapat memahami proses pada seluruh tahapan pengelolaan APBDesa (penyusunan, pelaksanaan, pertanggungjawaban) memberikan arti terhadap model penyelenggaraan pemerintahan desa itu sendiri.
"Namun, APBDes tahun anggaran 2016 oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Wasalabose, di Duga Terindikasi Korupsi, ungkap Sekjen Amppeda-Butur, Rudin.
Pihaknya juga, menilai banyak keganjalan yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada serta diduga besar kemungkinan ada tindak pidana korupsi di Desa Wasalabose pada tahun anggaran 2016.
APBDes adalah sebuah dokumen publik yang seharusnya disusun dan dikelola berdasarkan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabilitas. Rakyat yang hakekatnya sebagai pemilik anggaran haruslah diajak bicara dari mana dan berapa besar pendapatan desa serta diajak bermusyawarah untuk apa Dana Desa (DD) di belanjakan.
Misalkan,untuk pengembangan usaha UKM di Desa, dengan demikian harapan tentang anggaran yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat benar-benar akan terwujud dan dapat memberikan arti serta nilai bahwa tata kelola kepemerintahan desa dijalankan dengan baik.
"Namun, yang menjadi persoalan pemerintah setempat. Dalam hal ini, Pemerintah Desa Wasalabose terkait dengan dokumen APBDES," jelas Rudin.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, bahwa apa yang ada dan tercantun dalam APBDES tahun 2016 Desa Wasalabose. "Diduga banyak persoalan fiktif yang kami temukan sebab tidak terealisasi pada tahun angaran 2016 yang tercantum dalam APBDes," jelasnya.
Maka dari itu, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pencinta Desa Butur (Amppeda-Butur) telah menemukan beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan ekspetasi masyarakat. Pasalnya, banyak persoalan yang terbengkalai baik di bidang pemerintahan, bidang pembangunan, pengadaan dan bidang pemberdayaan masyarakat. Beber Rudin
"Kami menduga bahwa anggaran tahun 2016 Desa Wasalabose terindikasi korupsi. Sebab tidak sesuai yang tercantum dalam dokumen APBDes dan tidak sesuai prosedur dilapangan yang dilakukan oleh pemerintah Desa Wasalabose. Sedangkan, estimasi anggaran yang tercantum dalam dokumen APBDes itu jelas peruntukanya. Dan kami juga menilai ada permainan dan kongkalikong di antara internal Pemerintahan Desa Wasalabose," pungkas Ketua Amppeda-Butur.
Selain itu, pihaknya juga menemukan ada beberapa item terkait pembangunan Desa Wasalabose yang tidak terealisasi dengan baik, dimana terkait pembangunan Posyandu, Pengadaan Katinting, Pembuatan Jalan Tani, Pengadaan Pupuk Organik, dan lain-lain yang tercantum dalam APBDES.
"Maka dari itu, demi daerah tercinta agar bebas dari KKN. Atas adanya dugaan korupsi melalui hasil investigasi kami dan persoalan ini tetap akan dilaporkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini aparat penegak hukum," tutupnya. (Hasan.B)
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.