Sosialisasi Kamtibmas tersebut ikut dihadiri diantaranya, Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi SH, Kanit Binmas, Babinkantibmas, Personil Polsek Rundeng, Sekcam Rundeng, Kades Lae Mate, Kades Pemualan, kades Kuala Keupeng, Kades Blukur Makmur di wakil sekdes, Sekdes Lae Pemualan, Imam dan Tokoh masyarakat, Perwakilan Pemuda dan puluhan warga masyarakat dari Desa Lae Mate, Pemualan, Kuala Keupeng, dan Desa Blukur Makmur.
Dalam sosialisasinya, Ipda Mulyadi mengatakan, masyarakat dapat melaporkan setiap kejadian di desa masing-masing ke Babinkantibmas.
"Bhabinkamtibmas akan mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan perkara dan masalah di desa yang masuk ke dalam qanun Aceh dan juga akan ikut bergabung dengan masyarakat baik dalam senang dan susah," ujarnya.
Ipda Mulyadi juga menyarankan kepada pemerintah Desa agar mengaktifkan kembali Pos Siskamling guna menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
"Masyarakat dapat melaporkan apapun kejadian di sekitarnya langsung kepada Kapolsek atau pun anggota Polsek yang lainnya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga meminta kepada semua pihak dapat menjaga dan mengawasi generasi penerus bangsa, yaitu anak-anak muda dari Narkoba. "Sebab, bila generasi penerus bangsa sudah terlibat dengan narkoba maka masa depannya akan suram dan tidak menentu," pungksanya.
Tidak hanya itu, Kapolsek juga mengingatkan kepada warga masyarakat yang ingin melaksanakan hajatan/pesta yang menggunakan hiburan jenis Keyboard ataupun yang lainnya harus sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang telah dibuat, bahwa hiburan keyboard tidak dibenarkan dilaksanaka pada malam hari dan juga pada hari Jumat.
"Masyarakat agar mentaati hukum serta tidak perlu takut trhdp kehadiran aparat kepolisian terutama Bhabinkamtibmas baik itu dalam bidang hukum atau bidang pelayanan," sebutnya.
Kapolsek Rundeng menghimbau warga masyarakat Kecamatan Rundeng untuk berkerjasa sama setiap ada permasalah yang timbul di desa. "Kepada Kepala Desa apabila terjadi sesuatu permasalahan agar segera melaporkan kepada Polsek Rundeng sesegera mungkin," pesannya.
Sementara itu, Sekcam Rundeng dalam kata sambutannya meminta kepada seluruh masyarakat agar menghindari segala bentuk pelanggaran dan tindak pidana. "Kita semua harus mendukung pihak kepolisian demi terciptanya situasi aman dan tentram," pungkasnya. (Jamaluddin)
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.