PPWI, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melakukan pengundian nomor urut calon presiden-calon wakil presiden peserta Pilpres 2019.
Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat nomor urut satu, sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua.
Pengundian dilakukan di ruang sidang utama gedung KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018) malam.
Sebagaiamana dilansir Detik.com, sebelum mengambil nomor urut, masing - masing cawapres mengambil undian 'tahap pertama' untuk menentukan siapa yang lebih dulu untuk mengambil nomor urut capres/cawapres.
Cawapres yang mendapat angka terkecil dipersilakan lebih dulu mengambil undian nomor urut peserta Pilpres 2019.
Sandiaga Uno mendapat angka 1, sementara Ma'ruf Amin memperoleh angka 10. Alhasil, Prabowo dipersilakan lebih dulu mengambil nomor urut.
Saat giliran Jokowi mengambil undian, Ma'ruf Amin terlebih dahulu memimpin doa. Prabowo-Sandiaga juga ikut berdoa bersama.
Usai nomor urut dibacakan, para pendukung lalu mengangkat atribut pasangan calon yang mereka siapkan. Sudah ada angka pada atribut tersebut.
Pada Pilpres 2014, Prabowo, yang saat itu berpasangan dengan Hatta Rajasa, mendapat nomor urut satu. Sedangkan Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla, mendapat nomor urut dua. (Jml/Red)
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.