PPWI, LINGGA- Pemkab Lingga, Rabu (29/08/2018) melalui dinas kebudayaan secara resmi menyerahkan pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) Kabupaten Lingga kepada Pemprop Kepri yang di terima langsung oleh Disbud Kepri.
Kadis kebudayaan kabupaten Lingga M Ishak sangst bersyukur sekali, sekligus berterima kasih kepada staf Disbud, kawan-kawan di Baperlitbang (bapeda) Lingga, sebagi tim penyusun pokir dan tenaga ahli yang telah berkerja keras dan sangat luar biasa.
" Sehinga PPKD Kabupaten Lingga rampung disusun dan telah disampaikan ke Propinsi Kepri tepat waktu. Terimakasih yang tak terhingga saya sampaikan juga kepada Bupati Lingga, wakil Bupati dan dan Sekda Lingga yang selalu memberikan motivasi dan arahan untuk percepatan penyusunan PPKD Kabupaten Lingga," kata Ishak
PPKD ini wajib disusun Kabupaten kota dan setiap propinsi sebagaimana amanat UU no5 /2017 tentang pemajuan kebudayaan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Perpres 65/2018 tentang tata cara penyusunan PPKD.
" Untuk mempercepat penyusunan PPKD dikeluarkan juga surat edaran no 1668 tahun 2018 tentang penyusunan PPKD, Begitu sangat pentingnya POKD ini, sehingga ada informasi menyebutkan bahwa untuk dapat masuk flatform indonesia, proposal pembangunan bidang kebudayaan yangg diajukan kedepan, salah satu syaratnya adalah sudah membuat PPKD ini," jelasnya.
Penyerahan PPKD Kabupaten Lingga disampaikan kadisbud Kabupaten Lingga di wakili sekretaris Disbud kamarulzaman, didampingi bahtiar, Kabid Pemerintahan dan Sosbud Beperlitbang kepada Kadis Kebudayaan Prop Kepri Yatim Mustapa.
Disamping ke pemprop Kepri, PPKD Lingga ini juga diserahkan juga kepada Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepri toto sucipto pada hari yang sama.(NAZILI)
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.