PPWINEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal HM Tito Karnavian akhirnya mencopot AKBP M Yusuf dari jabatannya sebagai Kasubid Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung, karena telah menganiaya ibu-ibu dan anak kecil yang dituduh mencuri di toko miliknya. Video aksi kekerasan itu juga viral di media sosial.
Dikutip dari Okezone, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Tito langsung marah besar begitu melihat salah satu anak buahnya itu bertindak tidak mencerminkan sebagai perwira polisi.
"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar, oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Kapolri marah dan copot AKBP Y hari ini juga," kata Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/7/2018).
Pencopotan AKBP Yusuf tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolda Bangka Belitung dengan nomor: ST/1786/VII/2018 yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Bangka Belitung Kombes Enjang Hasan Kurnia. Kini Yusuf menjadi Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polda Bangka Belitung.
Brigjen Muhammad Iqbal menegaskan, pencopotan terhadap Yusuf berdasar perintah langsung dari Tito karena bertentangan dengan semangat Promoter. Dan sebaiknya, Tito akan memberikan penghargaan terhadap anak buahnya yang berorientasi.
"Sudah banyak toh, yang tembak dan tangkap begal, tembak dan tangkap bandar narkoba, tembak dan tangkap teroris diberi penghargaan," sebutnya. [RED]
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.