-->

Mayor Inf G Armogan Cibro Hadiri Rapat Koordinasi Songsong Bulan Suci Rmadhan 1439 Hijriah

REDAKSI

PPWINEWS.COM,ACEH SINGKIL - Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Inf Gempa Armogan Cibro mewakili Komandan Kodim (Dandim) 0109/Singkil Letkol Inf Syaifudin,S.Ag menghadiri rapat koordinasi songsong bulan suci ramadhan 1439 Hijrah, diruangan oproom Kantor Bupati Aceh Singkil Jumat, (11/5/2018).

Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Aceh Singkil H Sazali S Sos. Turut hadir, Waka Polres Kompol Mughi Prasetyo SIK, Ketua Pengadilan Negri  Sayed Tarmizi SH.MH, Sekda Aceh Singkil Drs Azmi, Ketua MPU  Adlimsyah, Para Asisten Sedakab Aceh Singkil, Para kepala SKPK Aceh Singkil, Para Camat dan Tokoh Agama sekabupaten Aceh Singkil.

Wakil Bupati Aceh Singkil H. Sazali, S.Sos dalam sambutannya mengatakan setiap menjelang bulan suci ramadhan Forkopinda rutin melaksanakan rapat koordinasi khususnya diwilayah Provinsi Aceh atau di Bumi Syariat Islam untuk tidak adanya melakukan jual beli makanan pada siang hari. 

Menurut Wabup, ada satu hal yang penting kita bahas yang mungkin dapat  menimbulkan potensi konflik yaitu pada malam puasa di lapangan meriam sipoli ada masyarakat meminta untuk di adakan pasar malam namun ada juga masyarakat yang tidak mengijinkan adanya pasar malam tersebut.Tolong atur waktu kita melakukan razia bersama dari forkopimda sebutnya.

Dikesempatan itu, Ketua Pengadilan Negeri Singkil M.Said S.H menyampaikan, terkait Pasar malam alangkah baiknya untuk di tiadakan saja. Bukan kita bermaksud menutupi rejeki orang, tapi kita harapkan adanya waktu untuk masyarakat yang ingin berjualan yaitu menjelang berbuka puasa dan di tutup sebelum isak.

"Apabila ada masyarakat yang kedapatan menjual makanan disiang hari, di mohon agar ada nomor kontak person yang langsung bergerak cepat untuk menindak hal tersebut, begitu juga dengan mercon/petasan tolong ditertibkan dan kami mohon agar ada tindakan hukum tegas terhadap para pengedar miras dan jangan hanya di musnahkan saja," sebutnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua MPU Kabupaten Aceh Singkil Adlinsyah, menyebutkan bagi yang berjualan di lapangan meriam sipoli kalau bisa pada saat malam hari tidak ada yang berjualan dikarena dapat mengganggu pelaksanaan beribadah.

"Kalau bisa berjualan seperti Kain cukup pada siang hari saja," sebutnya seraya menambahkan Agar Mercon/Petasan untuk di tertibkan lagi sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Wakapolres Aceh Singkil Kompol Mughi menyampaikan terkait Pasar malam alangkah baiknya ditiadakan saja, karena dapat menimbulkan potensi konflik dan masalah mercon/petasan sudah menjadi atensi di institusi Polri.

"Karena setiap Bulan Suci Ramadhan kami sudah melaksanakannya, ada beberapa yang boleh di jual belikan seperti kembang api kalau bisa semua pihak dapat berkompeten terutama orang tua wali untuk jangan mengijinkan anaknya membeli petasan," ujarnya.

Selanjutnya, Kasdim 0109/Singkil Mayaor Inf Gempa Armogan Cibro dalam arahannya meminta , khususnya anak -anak yang balapan liar dimalam hari pada waktu shalat taraweh dapat di tertibkan.

Kasdim juga menyarankan agar pasar kaget apabila di izinkan untuk diusulkan diberi izin selama tiga hari sebelum hari lebaran. "Apabila dilaksanakan razia sebaiknya memberikan himbauan terlebih dahulu kepada Masyarakat sebelum dilakukan tindakan," tegas Kasdim.

Menyikapi hal itu, Camat Gunung Meriah Ali hasmi Pohan menjelaskan, jauh hari sebelum memasuki bulan suci ramadhan bapak bupati Aceh Singkil sudah memberitahukan tentang larangan pasar malam atau pasar murah.

"Bapak Bupati Aceh Singkil menyampaiakan tidak ada pasar malam dan pasar murah khususnya di tahun 2018 ini, sebutnya. [Rel]

Berita Terkait

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.