PPWINEWS.COM, ACEH SINGKIL - Koramil 04 /Simpang Kanan Kodim 0109 /Singkil Sertu Syafnir melaksanakan koordinasi dengan satuan WH wilayah kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil. Senin (7/5/2018).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum Qanun yang berlaku di Provinsi Aceh serta menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.
Oleh sebab itu, Sertu Syafnir mengadakan pertemuan serta koordinasi untuk pelaksanaan penertiban, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk membantu serta mengurangi bentuk pelanggaran yang bertentangan dengan hukum islam sehingga masyarakat khususnya wilayah kecamatan simpang kanan akhirnya dapat menyadari serta memperbaiki diri.
Ketua WH Simpang Kanan Ustad Iskandar, mengatakan dengan mengandeng pihak dari Koramil dan Polsek agar pelaksanaan di maximalkan dan sekaligus memberi efek jera pada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatan maksiat, seperti judi, mabok dan lainnya.
"Walaupun saat sekarang pelanggaran terhadap syariat islam sudah mulai berkurang, kegiatan yang akan kita lakukan ini sekaligus untuk menetralisir segala bentuk maksiat dalam rangka penyambutan bulan suci Ramadhan agar masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa nanti tidak terganggu dan dapat menjalankan ibadah uasanya dengan baik," tutupnya. [Rel]
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.