PPWINEWS,ACEH SINGKIL - Kebiasaan mSyarakat di wilayah Kecamatan Kuala Baru, Kabupaten Aceh Singkil dalam membuka lahan pertanian dan pemukiman adalah dengan cara membakar.
Hal ini sudah berlangsung sejak dahulu yang mengakibatkan sebagian hutan mulai berkurang, sehingga mengganggu kelangsungan hidup habitat satwa liar yang ada.
Babinsa Koramil 05/Kuala Baru Kopda Amed Ridho mengajak dan mengimbau kepada warga binaan di Desa Sukajaya, untuk selalu menjaga kelestarian alam dengan cara tidak membakar hutan dalam membuka lahan.
Sementara itu, Sarkawi salah seorang warga setempat menjelaskan selama ini masyarakat kurang peduli dalam menjaga kelestarian alam di sebabkan kurang mengertinya masyarakat akibat yang bakal timbul bila merusak hutan.
Danramil 05/Kuala Baru Kapten Inf Sahidan menambahkan bahwa pembukaan lahan dengan cara merusak hutan bisa di kenai hukum pidana. [Rel]
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.