-->

Panwaslu Ajak Masyarakat Awasi Coklit Data Pemilih

REDAKSI author photo
PPWINEWS.COM, ACEH SINGKIL - Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi jalannya pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2019 dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

"Peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam proses Coklit data pemilih, sebab hal demikian cukup penting berkaitan dengan hak memilih warga pada proses pemilu 2019," kata Ketua Panwaslu Aceh Singkil, Azwar Ramnur, Jumat (20/4/2018) di Aceh Singkil. 

Disebutkannya, sejauh ini pihaknya juga telah menginstruksikan kepada Panwascam se Aceh Singkil untuk mengawasi petugas Pantarlih. "Panwascam harus memastikan, apakah Pantarlih sudah benar-benar melakukan tugasnya melakukan Coklit dengan mendatangi rumah per rumah, atau tidak", ujarnya.

Lanjutnya, apabila dalam perjalan program coklit serentak yang dilaksanakan sejak tanggal 17 April hingga 17 Mei 2018, masyarakat ada menemukan sesuatu, misalnya terdapat nama seseorang yang belum masuk dalam data pemilih agar segera dilaporkan kepada petugas Panwascam di masing masing Kecamatan.

Langkah selanjutnya kata Azwar, Panwascam akan berusaha untuk memediasi dan apabila perlu ikut mengirim rekomendasi kepada Penyelenggara Pemungutan Suara di tingkat Desa/kelurahan agar nama yang bersangkutan dapat dimasukkan dalam daftar pemilih, dengan catatan orang dimaksud harus memenuhi persyaratan menjadi pemilih.

"Kami sangat berharap agar rekan - rekan Pantarlih se Aceh Singkil untuk dapat melaksanakan tugas coklit data pemilih dengan sebaik-baiknya, sehingga hal- hal yang tidak diinginkan dapat dihindari," harapnya.

Bukan hanya itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Aceh Singkil ini juga meminta kepada seluruh anggota Panwascam se Aceh Singkil untuk melakukan pengawasan melekat terhadap Coklit data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih.

"Berhubung Panwaslu tingkat Desa / Kelurahan belum terbentuk, maka peran Panwascam se Aceh Singkil sangat diharapkan untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap kegiatan Coklit data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih,"  sebutnya. [Jml/Red]

Berita Terkait

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.