PPWI, LHOKSEUMAWE - Satuan Korem 011/Lilawangsa menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum kepada Prajurit TNI dan ASN di Gedung KNPI Korem 011/Lilawangsa, Jln. Iskandar Muda, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh. Kamis (22/3/2018).
Kegiatan Penyuluhan hukum disampaikan oleh pemateri Kepala Pelaksana Pendukung Bantuan Hukum (Kalakdukbankum) Mayor CHK Irham DJ S.H yang diikuti sebanyak 150 personel diantaranya dari satuan Makorem 011/Lilawangsa dan Satuan Dinas Jawata (Satdisjan) Wilayah Korem Lhokseumawe.
Dikesempatan itu, Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Agus Firman Yusmono S.I.P, M.Si mengatakan, dengan diadakannya penyuluhan hukum, diharapkan kepada seluruh prajurit TNI dan ASN di jajaran Korem 011/Lilawangsa dapat lebih memahami aturan-aturan yang berlaku, sehingga setiap anggota yang akan melakukan pelanggaran akan menghentikan niatnya.
Selain itu, acara penyuluhan dilaksanakan dalam rangka program kerja Triwulan I Tahun 2018 satuan Korem 011/Lilawangsa, dengan mengusung tema "Meningkatkan Disiplin dan Mentaati Hukum dapat Mengurangi Tingkat Pelanggaran di Satuan", sebut Danrem Agus Firman Yusmono.
"Khususnya seluruh prajurit TNI dan ASN jajaran Korem 011/LW menjadi mengerti dan memahami apa akibatnya apabila melanggar hukum. Dengan harapan pelanggaran berkurang, bila perlu tiada", pungkasnya. [Laung]
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.