PPWI, ACEH SINGKIL - Bintara Pembina Desa (Babinsa) dituntut untuk memahami betul kondisi wilayah binaannya serta tanggap akan segala permasalahan yang ada dan mampu memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah.
Hal itu yang dilakukan oleh Babinsa Koramil/02 Singkil Serka T.Oposunguh saat menghadiri kegiatan penyelesaian permasalahan terkait isu perselingkuhan bertempat di Kantor Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil yang merupakan Desa Binaannya. Jumat (23/3/2018).
Menurut Babinsa, berdasarkan informasi yang di dapat dari masyarakat diwilayah Desa Kampung Baru telah terjadi dugaan tindak pidana perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh SMT dengan SI (istri dari ZA), dimana kedua terduga perselingkuhan merupakan warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara.
Akibat isu tersebut warga menjadi resah, dan untuk menyelesaikan permasalahan maka Babinsa Kampung Baru bekerjasama dengan Babinkamtibmas, Ketua BPG, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Perangkat Desa Kampung Baru menyelenggarakan pertemuan.
Pertemuan ini dimaksudkan untuk meredam isu perselingkuhan dan untuk mencarikan solusi guna menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga tidak berlarut-larut. Sehingga dari hasil pertemuan dari mediasi, kedua belah pihak menyatakan setuju untuk berdamai dan saling memaafkan.
"Dengan adanya koordinasi yang baik antara Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPG, dan semua pihak yang terkait, maka segala permasalahan ditingkat Desa dapat teratasi dan aktivitas dapat berjalan lancar demi kerukunan masyarakat," sebut salah satu perwakilan Tokoh Masyarakat. [] Rel
Terima kasih telah berkunjung ke PPWInews.com. Silahkan berkomentar dengan sopan. Terimakasih.